2020
Makharijul Huruf adalah salah satu pembahasan yang sangat penting dalam Ilmu Tajwid. Karena, ketepatan pelafalan bunyi suatu huruf sangat dipengaruhi oleh asal suara/bunyi huruf tertentu itu diucapkan. Dalam bukunya At-Tahdiid fil Itqaani wat-tajwiid, Imam Ad-Daani menuliskan bahwa, "Sesungguhnya poros ilmu tajwid adalah mengetahui tempat-tempat keluarnya bunyi suatu huruf beserta sifat-sifat huruf tersebut."

Apa itu Makhraj?

Secara bahasa Makhraj artinya adalah tempat keluarnya sesuatu (re:huruf).
Sedangkan secara istilah, Makhraj adalah tempat keluar dan munculnya suatu huruf dengan bunyi tertentu sehingga membedakan bunyi huruf tersebut dengan huruf-huruf lainnya.

Bagaimana cara mengetahui tempat keluar suatu huruf?

Kita dapat mengetahui tempat keluar suatu huruf (arab) tersebut dengan mengucapkan hamzah (أ) berharakat, misalnya fathah, kemudian menyukunkan huruf atau bisa juga dengan memberi tasydid huruf yang ingin kita ketahui makhrajnya. Maka, akhir sumber suara yang terdengar adalah makhraj atau tempat keluar huruf tersebut.

Contoh:
Mengetahui makhraj huruf ب dengan cara berikut: أَبْ atau أَبَّ


Apa itu Huruf?

Huruf secara bahasa artinya sisi sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, Huruf adalah suara yang bersumber dari bagian (tempat) tertentu.

Ulama berbeda pendapat mengenai total jumlah huruf hijaiyah, kepada:

1. Huruf Hijaiyyah terdiri dari 28 huruf, dengan menyamakan huruf alif dengan hamzah. Sebagai berikut:

 أ ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ي

2. Huruf hijaiyyah terdiri dari 29 huruf, dengan membedakan antara huruf alif dan hamzah. Sebagai berikut:

ا ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ء ي

3.Huruf hijaiyyah terdiri dari 30 huruf, dengan menambahkan ghunnah sebagai huruf yang ke-30. Sebagai berikut:

 ا ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ء ي غنّة

Imam At-Thiibi dan Imam Jazary (Penulis matan tajwid) memilih pendapat yang kedua bahwa huruf hijaiyyah terdiri dari 29 huruf.

Pembagian Huruf

1. Huruf Ma'aani yaitu huruf yang menunjukkan makna (yang kita pelajari dalam Ilmu Nahwu), seperti: على - من - إلى, dan lainnya.
2. Huruf Mabaani yaitu huruf-huruf hijaiyyah, seperti: ب - ي - س  dan seterusnya.

Huruf Mabani terbagi dua bagian:

1. Huruf Mabaani Asli yaitu 29 huruf-huruf hijaiyyah.
2. Huruf Mabani Far'i yaitu huruf yang keluar dari dua makhraj (tempat keluar suara) sehingga suara yang dihasilkan bergema antara dua huruf atau dua sifat huruf. Huruf ini memiliki bunyi tapi tidak ada tulisan tertentu.

Ada empat perbedaan ulama mengenai jumlah makharijul huruf

1. Sebagian ulama mengatakan bahwa ada 29 makharijul huruf sesuai dengan jumlah huruf hijaiyyah. Setiap huruf memiliki makhraj tersendiri. Karena jika masing-masing huruf tidak memiliki makhraj khusus maka suara suatu huruf akan bercampur dengan suara huruf lainnya dan akan ada persamaan bunyi antara huruf yang satu dengan yang lainnya.

2. Khalil bin Ahmad al-Farahidi dan Ibnu Jazari mengatakan bahwa ada 17 makharijul huruf hijaiyyah (ini adalah pendapat mayoritas ulama dan dipilih oleh ulama qiroat).

3. Sibawaihi dan Imam Syathibi mengatakan bahwa ada 16 makharijul huruf hijaiyyah. Menurut pendapat ini rongga tenggorokan (aljauf) bukanlah makhraj. Huruf-huruf mad pada makhraj aljauf dibagi sesuai makhraj huruf tersebut ketika berharakat.

4. Al-Farraa' dan al-Jurumi mengatakan ada 14 makharijul huruf hijaiyyah. Pendapat ini juga tidak menjadikan rongga tenggorokan (aljauf) sebagai makhraj, dan menjadikan huruf ل - ن - ر bersumber dari satu makhraj yang sama hingga membagi makhraj lisan kepada delapan bagian.

Pembagian Makharijul Huruf

Makharijul huruf terbagi dua:

1. Makhaarij 'Ammah (Umum)/Raiisiyyah
  • Al-Jauf (Rongga Tenggorokan)
  • Al-Halqi (Tenggorokan)
  • Lisan (Lidah)
  • Asy-Syafataan (Bibir)
  • Alkhaysyum (Rongga Hidung)

2. Makhaarij Khaasshah (Khusus)/Far'iyyah
  • Al-Jauf (Rongga Tenggorokan) : terdiri dari satu makhraj aljauf, huruf mad ( ا - و- ي
  • Al-Halqi (Tenggorokan) : terdiri dari tiga cabang makhraj.
    • Aqshal Halqi (Pangkal Tenggorokan), huruf ء dan ه.
    • Wasthul Halqi (Tengah Tenggorokan), huruf ع dan ح.
    • Adnal Halqi (Ujung Tenggorokan), huruf غ dan خ.
  • Lisan (Lidah) : terdiri dari sepuluh cabang makhraj.
    • Aqshal Lisan (Pangkal lidah dengan langit-langit mulut belakang), huruf ق.
    • Aqshal Lisan (Pangkal lidah dengan langit-langit mulut tengah), huruf ك.
    • Wasthul Lisan (Tengah Lidah), huruf ج ي ش.
    • Haafatul Lisan (Pangkal Tepi Lidah), huruf ض.
    • Haafatul Lisan (Ujung Tepi Lidah tulang keras langit-langit depan), huruf ل.
    • Tharaful Lisan (Ujung Lidah dengan pangkal tulang yang keras langit-langit), huruf ن.
    • Tharaful Lisan (Ujung Lidah dengan langit-langit depan), huruf ر.
    • Tharaful Lisan (Ujung Lidah dengan Ujung Gusi tempat tumbuh gigi seri atas), د ت ط.
    • Tharaful Lisan (Ujung Lidah), huruf ص زس.
    • Tharaful Lisan (Ujung Lidah dengan ujung gigi seri atas), huruf ظ ذ ث.
  • Asy-Syafataan (Bibir) : terdiri dari dua cabang makhraj.
    • Bathnus Syafah (Ujung gigi seri atas dengan bagian perut bibir bawah yang basah), huruf ف.
    • Asy-Syafataan (Bibir atas dengan bibir bawah), huruf و ب م.
  • Alkhaysyum (Rongga Hidung) : terdiri dari satu cabang makhraj, huruf ghunnah (dengung), ن  dan م.
Semoga bermanfaat. Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai makharijul huruf, tunggu tulisan selanjutnya, yaa..

 
Hukum Ta'awudz dan Cara Membacanya:

Ta'awudz (isti'adzah) merupakan permintaan perlindungan kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala dari setan yang dirajam (terkutuk).

Ada tiga lafazh ta'awudz (isti'adzah) yang boleh dibaca ketika memulai bacaan Al-Qur'an, yaitu:
  • أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ (Lafazh yang paling utama)
  • أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
  • أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ
Hukum membaca ta'awudz/Isti'adzah ketika memulai membaca Al-Quran adalah Sunnah/Mustahab dan ada pendapat lain yang mengatakan wajib berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala dalam Surat An-Nahl: 98:

فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

Artinya: "Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk."


Apakah Ta'awudz/isti'adzah dibaca keras (jahr/didengar orang lain) atau tanpa mengeluarkan suara (sirr)?

1. Ta'awudz/isti'adzah dibaca jahar ketika memulai bacaan Al-Quran dalam sebuah perkumpulan atau perayaan juga ketika sedang belajar membaca Al-Qur'an dan dibaca sirr ketika sholat atau sedang membaca sendiri.

2. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa menjaharkan lafaz ta'awudz/isti'adzah tidaklah mutlak akan tetapi ada beberapa keadaan yang membolehkan ta'awudz/sti'adzah dibaca sirr, seperti:
  • Jika seorang qari membaca sendiri.
  • Apabila dia membaca dengan sirr ditengah orang ramai.
  • Apabila datang gilirannya membaca Al-Qur'an dalam s halaqoh dan dia bukan orang yang pertama kali membaca.
Bagaimana membaca ta'awudz/isti'adzah dalam sholat?
Ta'awudz/isti'adzah dibaca sirr baik dalam sholat jahar maupun sholat sirr.

Jika bacaan Al-Qur'an terputus, haruskah mengulang ta'awudz/isti'adzah kembali?
Apabila seseorang mengawali bacaan ta'awudz/sti'adzah dengan jahr, kemudian bacaannya terputus dengan pembicaraan diluar bacaan (pembicaraan yang tidak berhubungan dengan bacaan). Maka, ia dianjurkan melanjutkan bacaan dengan memngulang isti'adzah kembali. Kecuali, jika bacaan terputus karena keadaan darurat seperti batuk, bersin atau pembicaraan yang masih berkaitan dengan Al-quran atau bacaan. Maka bacaan ta'awudz tidak perlu diulang. [1]


Cara-cara Membaca Ta'awudz/Isti'adzah:

1. Cara membaca Ta'awudz diawal surat
  • Memutus/berhenti setelah membaca ta'awudz kemudian membaca basmalah, lalu membaca awal ayat surat yang ingin dibaca.
  • Memutus/berhenti setelah membaca ta'awudz kemudian membaca basamalah bersambung dengan awal ayat pada surat yang dibaca.
  • Menyambung bacaan ta'awudz dengan basmalah kemudian membaca awal ayat surat yang ingin dibaca.
  • Menyambung bacaan ta'awudz, basmalah dan awal ayat surat yang ingin dibaca.

2. Cara membaca ta'awudz dan basmalah di tengah surat

Maksudnya seseorang memulai bacaan Al-Qur'annya di pertengahan surat, seperti memulai bacaan pada awal juz yang bukan awal surat, awal hizb, atau ayat lainnya. Maka, ia boleh memilih ingin membaca basmalah setelah ta'awudz atau tidak membaca basmalah.

- Jika membaca basmalah setelah isti'adzah maka ia boleh memilih salah satu dari cara yang empat diatas.

- Namun, apabila ia tidak membaca basmalah, maka ia boleh memilih satu dari dua cara berikut ini:
  • Memutus/berhenti setelah membaca ta'awudz kemudian membaca awal ayat surat yang ingin dibaca. Dan cara ini lebih diutamakan/dianjurkan untuk diamalkan.
  • Menyambung bacaan ta'awudz, basmalah dan awal ayat surat yang ingin dibaca.

Hukum Basmalah dan Cara Membacanya:
Tidak ada perbedaan pendapat Ulama Qiroat (Qurra') tentang hukum membaca basmalah di setiap awal surat kecuali surat At-Taubah.

Teks atau lafaz basmalah adalah:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِیْمِ

Artinya: “Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.”

Bagaimanakah hukum membaca basmalah dalam sholat?
Boleh Jahr (keras), atau tidak Jahr (tidak dibaca keras), sesuai madzhab fiqih masing-masing.

Cara-cara Membaca Basmalah:

1. Cara membaca basmalah di antara dua surat, adalah:

  • Menyambung akhir ayat surat yang sedang dibaca dengan basmalah dan dengan awal ayat surat berikutnya.
  • Memutus akhir ayat surat yang sedang dibaca dengan basmalah dan dengan awal ayat surat berikutnya.
  • Berhenti pada akhir ayat surat yang sedang dibaca, lalu menyambung basmalah dengan awal ayat surat berikutnya.

Penting: Dilarang menyambung akhir ayat yang sedang dibaca dengan basmalah lalu berhenti, kemudian melanjutkan bacaan langsung pada ayat pertama surat berikutnya. Tahukah mengapa? agar tidak menganggap basmalah sebagai lanjutan dari surat sebelumnya yang sedang dibaca. Seolah-olah basmalah termasuk ayat pada surat yang terakhir dibaca.

2. Cara membaca akhir ayat surat Al-Anfal dengan awal surat At-Taubah

Hanya ada satu surat di dalam Al-Qur'an yang tidak diawali dengan basmalah yaitu Surat At-Taubah. Hal ini dikarenakan Surat At-Taubah merupakan surat yang diawali dengan seruan perang sedangkan kalimat basmalah mengandung makna kasih sayang sehingga tidak mungkin sebuah peperangan dilandasi dengan rasa kasih sayang. Lafaz basmalah di dalam Al-Qur'an terdapat sebanyak 114 kali, di setiap awalan surat yang 113 dan pada QS. An-Naml ayat 30.

Cara membaca akhir ayat surat Al-Anfal: 75 dengan awal surat At-Taubah: 1 ada tiga cara, yaitu:
  • Berhenti pada akhir surat Al-Anfal (عَلِيمٌۢ), lalu mengambil nafas kemudian melanjutkan bacaan dengan memulai ayat pertama surat At-Taubah (...بَرَآءَةٌ)
  • Berhenti pada akhir surat Al-Anfal (عَلِيمٌۢ) dengan saktah (saktah: berhenti sejenak tetapi tidak boleh mengambil nafas), lalu melanjutkan bacaan ayat pertama surat At-Taubah (...بَرَآءَةٌ)
  • Menyambung akhir ayat surat Al-Anfal (عَلِيمٌۢ) dengan ghunnah dua harakat (Iqlab) dengan awal ayat surat At-Taubah (...بَرَآءَةٌ)


➧Ulama berpendapat bahwa membaca basmalah di beberapa tempat berikut ini lebih dianjurkan dibanding meninggalkan bacaan basmalah ketika memulai bacaan Al-Qur'an:

1. Ayat-ayat yang dimulai dengan asmaul husna, seperti:


ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ

Artinya: "(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy." (Qs. Thaha: 5)


ٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ


Artinya: "Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (Qs. Al-Baqarah: 257)

2. Ayat-ayat yang dimulai dengan dhamir (kata ganti) Allah Subhaanahu wa Ta'aala, seperti:


إِلَيْهِ يُرَدُّ عِلْمُ ٱلسَّاعَةِ

Artinya: "Kepada-Nya-lah dikembalikan pengetahuan tentang hari Kiamat." (Qs. Fussilat: 47)


3. Ayat yang dimulai dengan sayyidina Muhammad Shallallaahu 'alaihi wasallam, seperti:

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ

Artinya: "Muhammad itu adalah utusan Allah" (Qs. Al-Fath: 29)


➧Ulama juga mengisyaratkan untuk tidak membaca basmalah ketika memulai bacaan Al-Qur'an pada ayat-ayat berikut ini:[2]

• Qs. An-Nisa : 118

لَّعَنَهُ ٱللَّهُ

Artinya: "Yang dilaknati Allah"

• Qs. Al-Baqarah : 268

ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ

Artinya: "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)"

Wallaahu a'lam bis shawab

[1] Kitab An-Nasyr fii Qiroaatil 'Asyr (Hal. 259/Jilid 1).
[2] Kitab An-Nasyr fii Qiroaatil 'Asyr (Hal. 266/Jilid 1).

____________________

* Oleh: Dini Mukhlishati, Lc.


6 Amalan yang bisa dilakukan wanita haid di Malam Lailatul Qadar (10 Hari Terakhir Ramadhan).

Menurut Jumhur Ulama Malam Lailatul Qadar jatuh di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, yaitunya di malam-malam ganjil. 

Malam mulia yang lebih baik dari seribu bulan ini hendaknya kita isi dengan amalan-amalan ketaatan, sehingga pahala yang diperoleh dilipat gandakan oleh Allah ta'alaa, ditambah dengan jaminan yang di berikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallah 'anhu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري: 1901، ومسلم: 759)
Artinya:
"Siapa yang qiyamullail di malam qadar dengan penuh keimanan dan perhitungan, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhori dan Muslim)

Setiap muslim dan muslimah pasti menginginkan untuk mendapat malam lailatul qadar ini dan mengisinya dengan ibadah-ibadah kepada Allah ta'alaa. Namun bagaimana jika seorang muslimah sedang dalam keadaan haid? masih bisakah meraih keistimewahan pada malam qadar ini? 

Saat sedang haid, seorang muslimah memang tidak boleh puasa dan shalat dan beberapa ibadah lain. Meski begitu, ada banyak amalan dan ibadah yang tetap bisa dilakukan. Bahkan seorang yang sedang haid masih punya kesempatan untuk mendapat kemuliaan lailatul qadar.


Wanita haid tetap bisa mendapat kemulian malam Lailatul Qadar dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dengan melakukan amalan-amalan berikut:

1. Memperbanyak Istighfar dengan membaca:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ

“Astaghfirullah Al Adzim.”
“Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung.”

2. Memperbanyak Membaca Doa Sayyidul Istighfar:

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Allahumma Anta Rabbii Laa Ilaaha Illaa Anta Khalaqtnii Wa Anna ‘Abduka Wa Anaa ‘Alaa ‘Ahdika Wa Wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu Bika Min Syarri Maa Shana’tu Abuu u Laka Bini’ Matika ‘Alayya Wa Abuu-uBidzanbii Faghfir Lii Fa Innahu Laa Yagfirudz Dzunuuba Illa Anta.”

"Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada Tuhan selain Engkau yang telah menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan perintah-Mu dan janji-Mu dengan semampuku,  Aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, Aku  mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang boleh mengampuni segala dosa kecuali Engkau”. (HR. Bukhari).

3. Memperbanyak membaca Tasbih:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

"Subhanallah wa bi-hamdih, Subhanallahil Adziim."
“Maha suci Allah, aku memuji-Nya, Maha suci Allah yang Maha Agung.

Ini berdasarkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ( كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ ) رواه البخاري (6682) ومسلم (2694)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kalimat (dzikir) yang ringan diucapkan di lidah, (tapi) berat (besar pahalanya) pada timbangan amal (kebaikan), dan sangat dicintai oleh ar-Rahman (Allah Ta’ala Yang Maha Luas Rahmat-Nya), (yaitu): Subhaanallaahi wabihamdihi, subhaanallahil ‘azhiim (maha suci Allah dengan memuji-Nya, dan maha suci Allah yang maha agung).” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Memperbanyak membaca Sholawat:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” (HR. Bukhari, no: 3370 dan HR. Muslim, no: 406)

عن أبي هريرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا».

Artinya : “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali shalawat, maka Allah memberi rahmat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, No: 408)

5. Memperbanyak membaca Tahlil:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

"Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qodiir."

Artinya: “Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” 

Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ، وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ، وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ».

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan ’laa il aha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’ala kulli syay-in qodiir’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu] dalam sehari sebanyak 100 kali, maka baginya sama dengan sepuluh budak (yang dimerdekakan, pen), dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus darinya 100 kejelekan, dan dia akan terlindung dari setan pada siang hingga sore harinya, serta tidak ada yang lebih utama darinya kecuali orang yang membacanya lebih banyak dari itu." (HR. Bukhari no. 3293)

6. Perbanyak membaca Doa Lailatul Qadar berikut:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

Artinya: "Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf (dari kesalahan), mencintai maaf, maka maafkanlah aku (dari kesalahan-kesalahanku)".

Hendaknya memperbanyak membaca doa ini pada malam yang diharapkan sebagai malam lailatul qadar, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Sayidah Aisyah radhiyallahu 'anha ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا أَدْعُو؟ قَالَ: تَقُولِينَ: « اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ».
Artinya:
"Wahai Rasulullah, jika aku mendapati lailatul qadar, apakah yang aku baca?, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Hendaknya kamu mengucapkan: Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf (dari kesalahan), mencintai kemaafan, maka maafkanlah aku (dari kesalahan-kesalahanku)". (HR Ibnu Majah, no: 3850)

Jadi bagi saudari-saudariku tak perlu berkecil hati jika dalam keaadan haid di sepertiga terakhir bulan Ramadan. Selalu ada kesempatan untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadar dengan berbagai bentuk amalan dan ibadah lainnya. Tetap semangat meraih kemuliaan bulan suci Ramadan.

______________

* Oleh: Andi Kurniawan, Lc.
Al-Lahnu/Lahn

Al-Lahnu/Lahn secara bahasa berarti salah atau jauh dari kebenaran.
Sedangkan menurut istilah ilmu tajwid, Al-Lahnu berarti kesalahan dalam mengucapkan huruf atau kata-kata dalam Al-Qur'an baik dari segi i'rab nahwu ataupun kaedah tajwid.

Kesalahan dalam membaca Al-Qur'an ini terbagi kepada dua jenis:

1. Al-Lahnul Jali (اللحن الجلي)

2. Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)


Apa perbedaan dari keduanya? Yuk, simak penjelasan berikut ini:

1. Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ)

Adalah kesalahan yang terjadi pada lafaz-lafaz yang melanggar kaedah membaca Al-Qur'an, kesalahan ini dapat mengganti makna bacaan atau tidak mengganti arti atau makna suatu bacaan. Kesalahan ini dinamakan dengan Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ) karena kesalahan ini sangat jelas dapat diketahui oleh siapapun yang mendengar dan menyimak bacaan Al-Qur'an tersebut.

Contoh-contoh Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ) atau kesalahan yang jelas adalah:

Mengganti Harakat suatu huruf dengan Harakat lainnya

Contoh seseorang membaca أَنْعَمْتُ (an'amtu) pada kata أَنْعَمْتَ (an'amtadalam Surat Al-Fatihah ayat 7. Pergantian harakat fathah menjadi dhammah ketika mengucapkan kata ini termasuk salah Jali atau Al-Lahnul Jali (اللحن الجلي). Kesalahan pada bacaan ini sangat fatal karena dapat merubah atau mengganti makna bacaan.

أَنْعَمْتُ berarti telah aku beri nikmat sedangkan أَنْعَمْتَ berarti telah Engkau (Allah) beri nikmat.
Contoh kedua kesalahan mengganti harakat namun tidak mengganti arti kata adalah potongan ayat berikut ini الْحَمْدُلِلَّهِ dibaca الْحَمْدُلِلَّهُ atau الْحَمْدُلِلَّهَ. Ketiga kata ini  sama-sama berarti Segala Puji Bagi Allah.

Mengganti suatu huruf dengan huruf lainnya

Contoh seseorang membaca kata يَطْبَعُ (yathba'u) yang berarti menutup dengan يَتْبَعُ (yatba'u) yang memiliki arti mengikuti.

Contoh lainnya membaca kata عَسَى ('asaa) yang berarti barangkali dengan عَصَى ('ashaa) yang memiliki arti mendurhakai, melanggar.

Menambah huruf pada kata yang sedang dibaca

Contoh وَلَتُسْئَلُنَّ dibaca وَلَاتُسْئَلُنَّ menambahkan alif setelah huruf lam (ل) sehingga merubah arti atau makna bacaan yang sedang dibaca.

• Mengurangi huruf pada kata yang sedang dibaca

Contoh وَلَا تَمُوْتُنَّ dibaca وَلَتَمُوْتُنَّ menngurangi alif setelah huruf lam (ل) sehingga tidak dibaca panjang sehingga merubah arti atau makna bacaan yang sedang dibaca.

• Mengganti harakat sukun menjadi harakat fathah, kasrah atau dhammah atau sebaliknya

Contoh: كُفُوًا أَحَدٌ dibaca كُفْوًا أَحَدٌ

Ulama sepakat bahwa hukum membaca Al-Qur'an dengan kesalahan seperti yang dicontohkan diatas adalah haram jika orang yang membaca Al-Qur'an sengaja melakukan kesalahan dalam bacaannya atau sengaja lalai ketika membaca Al-Qur'an.

2. Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)

Adalah kesalahan yang terjadi pada lafaz-lafaz yang melanggar kaedah membaca Al-Qur'an, tetapi kesalahan ini tidak mempengaruhi arti atau makna suatu bacaan, kesalahan ini terjadi karena kurang sesuai dengan kaedah tajwid suatu huruf. Kenapa dinamakan dengan Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)? karena, kesalahan ini hanya dapat diketahui oleh orang yang 'aalim belajar, paham dan mengerti ilmu tajwid, biasanya kesalahan ini tidak disadari dan diketahui oleh orang pada umumnya.

Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي) dapat dibagi dua:

- Kesalahan yang diketahui oleh orang yang mengetahui ilmu tajwid dan pandai membaca Al-Qur'an

Kesalahan ini terjadi pada salah satu hukum dari hukum-hukum tajwid, seperti kurangnya dengung pada idgham, ikhfa dan sejenisnya, atau kata yang seharusnya dibaca izhar/jelas dibaca dengung, bacaan yang seharusnya panjang dibaca pendek, dan sebagainya.

Contohnya seseorang membaca kata مَاءٍ dengan satu harakat saja.

Contoh lainnya مَنْ كَانَ dibaca jelas/izhar seharusnya dibaca ikhfa disertai dengung 2 harakat.

- Kesalahan yang hanya diketahui oleh orang yang mahir dalam ilmu tajwid dan ilmu yang berhubungan dengan bacaan Al-Qur'an (Ulama Qurra')

Contohnya:

• Pengulangan bunyi "rrr" pada huruf ر

• Huruf yang seharusnya tipis tetapi dibaca tebal (kecuali pada lafaz اللَه)

• Berlebih atau berkurangnya kadar panjang (mad) pada bacaan Al-Qur'an

• Huruf bertasydid dibaca sama dengan ketika huruf tersebut tidak bertasydid.

• Berhenti pada suatu bacaan dengan harakat sempurna (tidak disukunkan atau sebagaimana tatacara berhenti/waqaf pada ilmu tajwid).

• dan lain-lain.

Diriwayatkan Musa bin Yazid Al-Kindi dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang yang membacakan Al-Qur'an kepada beliau, ia membaca إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ (QS.At-Taubah : 60) tanpa mad (panjang). Lalu, Abdullah bi Mas'ud berkata: "(Tidak seperti ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memperdengarkan bacaan ayat ini kepadaku", lalu seseorang tadi bertanya; "Lalu bagaimana seharusnya aku membaca ayat ini wahai Abu Abdurrahmaan?" Beliau menjawab; "Rasulullah membacakannya seperti ini  إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ dengan memanjangkan bacaannya (pada huruf yang seharusnya dibaca panjang/mad).

Riwayat ini menjelaskan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk menghindari kesalahan walaupun khafi ketika membaca Al-Qur'an Al-Karim. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa  haram membaca Al-Qur'an dengan kesalahan khafi (ringan, kesalahan yang tidak merubah makna) jika ia sengaja melakukannya sedangkan ia mengetahui bacaan yang benar dan tepat.

Dalam Syarh Addurril yatiim Al-Barkawiy berkata "segala jenis kesalahan (khafi) ini haram, karena walaupun tidak mengubah makna kata pada suatu ayat tetapi ia telah mengurangi hak-hak huruf  dan kesempurnaan bacaan tersebut.

Wallaahu a'laa wa a'lam bisshawwab

Apakah seseorang yang bacaan Al-Qur'annya sering salah jaliy boleh mengimami sholat? Nantikan tulisan berikutnya ya, teman-teman...

____________________

* Oleh: Dini Mukhlishati, Lc.


Jaminan Ampunan di Malam  Lailatul Qadar

Dalam sebuah hadits Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري: 1901، ومسلم: 759)
Artinya:
"Siapa yang qiyamullail di malam qadar dengan penuh keimanan dan perhitungan, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhori dan Muslim)

Hadits ini adalah dalil tentang keutamaan lailatul qadar dan melaksanakan qiyamullail di malam qadar, Malam Qadar adalah malam yang agung, Allah muliakan malam ini dan jadikan ia lebih baik dari seribu bulan, dalam keberkahan nya dan keberkahan amal saleh padanya, dia lebih utama dari ibdah seribu bulan, 83 tahun 4 bulan, oleh karena itulah siapa yang menghidupkan qiyamullail padanya dengan penuh keimanan dan perhitungan akan ampunan Allah, akan diampunkan dosa-dosanya, tentang keutamaan lailatul qadar ini turun firman Allah Ta'ala:

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

Artinya:
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. ) Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan (3). Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah (4)". (QS Ad Dukhan: 3-4)


Malam Qadar adalah malam yang berkah, malam yang banyak kebaikan nya; karena keutamaan yang dimilikinya dan besarnya pahala bagi yang beramal padanya. Diantara keberkahan malam lailatul qadar ini adalah Allah ta'ala turunkan AlQuran pada malam ini:

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
Artinya:
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar (1). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (2). Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan (3). Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan (4). Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar (5)". (QS. Al Qadr: 1-5)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ke-3 dari surat ini dengan mengatakan: Banyak sekali malaikat yang turun dimalam ini, karena keberkahannya, dan para malaikat turun berserta berkah dan rahmat, sebagaimana juga malaikat turun ketika dibacakannya AlQuran, dan malaikat menaungi halaqoh-halaqoh zikir dan membentangkan sayap-sayap mereka sebagai penghormatan bagi para penuntut ilmu yang sungguh-sungguh.

Lailatul Qadar itu tidak diragukan lagi terjadi di bulan Ramadhan, karena Allah ta'ala menurunkan AlQuran padanya. Allah telah memberi tahu kita bahwa Alquran di turunkan di bulan Ramadhan dengan firmanNya:

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar" (QS. Al Qadr: 1)


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an". (QS. Al Baqarah: 185)

Maksudnya bahwa AlQuran mulai turun dari Allah ta'ala kepada Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan.

Kata (إِيمَانًا) yang terdapat dalam hadits diatas, maksudnya: dengan penuh keimanan terhadap apa yang telah Allah ta'ala siapkan berupa pahala yang sangat besar bagi orang-orang yang melakukan qiyamullail di malam lailatul qadar ini.

Dan maksud dari kata (احْتِسَابًا) adalah dengan penuh perhitungan dan harapan terhadap balasan dan pahala dari Allah ta'ala.

Maka malam qadar ini adalah malam yang mulia, malam yang Allah ta'ala pilih sebagai waktu permulaan turunnya AlQuran, maka kewajiban seorang muslim adalah mengetahui nilai dari malam qadar ini dan bersemangat untuk memperolehnya dan menghidupkan nya dengan penuh keimanan dan perhitungan untuk mendapatkan balasan dan pahala dari Allah ta'ala, moga-moga Allah ta'ala mengampunkan dosa-dosanya yang telah berlalu.

Oleh karena itulah Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam memperingatkan kita agar tidak lupa dan lalai dari menghidupkan malam lailatul qadar, sehingga kita tidak terhalang untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan nya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :  أتاكم شهرُ رمضانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فرض اللهُ عليكم صيامَه ، تفتحُ فيه أبوابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجحيم ، وتُغَلُّ فيه مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ.(رواه النسائي)

Artinya:
Dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasullah sallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Telah datang kepada kalian Ramadhan bulan yang penuh berkah, Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan berpuasa di dalamnya, di dalamnya dibuka pintu-pintu langit, dan ditutup pintu-pintu neraka, dibelenggu para pemimpin setan, di dalamnya Allah memiliki satu malam yang lebh baik dari seribu bulan, barangsiapa yang diharamkan dari kebaikannya maka ia benar-benar telah diharamkan kebaikan apapun".(HR. An-Nasai, no:2108)

Hendaknya memperbanyak membaca doa pada malam yang diharapkan sebagai malam qadar, dan membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam kepada Ummul Mukminin Sayidah Aisyah radhiyallahu 'anha ketika bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا أَدْعُو؟ قَالَ: تَقُولِينَ: « اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ».
Artinya:
"Wahai Rasulullah, jika aku mendapati lailatul qadar, apakah yang aku baca?, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Hendaknya kamu mengucapkan: Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf (dari kesalahan), mencintai kemaafan, maka maafkanlah aku (dari kesalahan-kesalahanku)". (HR Ibnu Majah, no: 3850)

Jadi doa di malam Lailatul Qadar sebagai berikut:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

Artinya: "Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf (dari kesalahan), mencintai maaf, maka maafkanlah aku (dari kesalahan-kesalahanku)".

10 Pendapat Ulama tentang waktu terjadinya Lailatul Qadar.

Pertanyaan tentang kapan jatuhnya Lailatul Qadar atau kapan terjadinya Malam Qadar, merupakan salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan sepanjang masa, terutama pada Bulan Suci Ramadhan. Malam lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan, karenanya malam ini didambakan oleh setiap muslim dengan harapan bisa mengisinya dengan ibadah kepada Allah Ta'ala. Waktu terjadinya lailatul qadar sangat misterius, tidak ada yang mengetahuinya. Tentu, siapa saja yang mendapatkannya termasuk orang yang paling beruntung di dunia ini.


Diantara keutamaan malam lailatul qadar adalah memperoleh pengampunan sebagaimana yang disebutkan pada hadis Abu Hurairah, dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no: 1901 dan Muslim no: 759).

Al Hafidz Ibn Hajar dalam kitabnya Fathul Baari menyebutkan: Ulama berbeda pendapat dalam menentukan kapan jatuhnya Lailatul Qadar, perbedaan itu mencapai 46 pendapat, Al Hafidz Al Iroqi menyebutkan perbedaan itu mencapai 25 pendapat, bahkan ada ulama kontemporer yang mengatakan perbedaan pendapat itu mencapai 60 pendapat.

Perbedaan pendapat ulama tersebut bukan karena para ulama tidak mampu mendapatkan dalil, tetapi justru karena tidak ada dalil yang secara tegas menyebutkan kapan waktunya.

Dari sekian banyak perbedaan pendapat para ulama tentang waktu terjadinya lailatul qadar, berikut ini 10 pendapat para ulama yang bisa dijadikan rujukan.

Pendapat Pertama: Lailatul Qadar itu terjadi di bulan ramadhan secara khusus, bisa terjadi pada semua malam Ramadhan, sejak malam pertama hingga malam terakhir tapi tidak diketahui pada malam ke berapa. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hurairoh, Ibnu Abbas, Abu Dzar, Alhasan Albashri, dan ini juga pendapat Abu Hanifah, Ibnul Munzir dan sebagian Ulama Syafi'iyah, dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Assubki [1].

Pendapat Kedua: Lailatul Qadar jatuh pada malam pertama Ramadhan. Pendapat ini adalah pendapat Abu Razin Al Uqaili [2]

Pendapat Ketiga: Lailatul Qadar adalah malam ke-17 tujuh belas Ramadhan [3].

روى بنُ أَبِي شَيْبَةَ وَالطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ مَا أَشُكُّ وَلَا أَمْتَرِيَ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعَ عَشْرَةَ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ أُنْزِلَ الْقُرْآن

Ibnu Abi Syaibah dan At-thabrany meriwatkan dari Zaid bin Arqam bahwasanya dia berkata: saya tidak syak dan tidak ragu bahwa lailatul qadar adalah malam ke-17 Ramadhan, malam diturunkannya AlQur'an. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan At-Thabrani).


Pendapat Keempat: Lailatul Qadar adalah malam pertama dari sepuluh malam terakhir Ramadhan. Imam Syafi'i lebih cenderung kepada pendapat ini, dan sekelompok ulama Mazhab Syafi'iyah menegaskan malam qadar jatuh pada malam ini [4].

Pendapat Kelima: Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23 Ramadhan. Ini pendapat Ibnu Abbas, Bilal, Aisyah, Anis Aljuhani dan Ibnul Masayyib [5]. (HR. Abdur Razzaq, No:7687).

Pendapat Keenam: Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-24 Ramadhan. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas. (HR. Bukhori, No: 2022)

Pendapat Ketujuh: Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29 Ramadhan. Ini diriwayatkan dari Abu Hurairoh dan selainnya. (HR. Ibnu Khuzaimah, No: 2194)

Pendapat Kedelapan: Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27 Ramadhan. Ini pendapat sekelompok Sahabat Radhiyallahu 'Anhum, diantara mereka: Ubai bin Ka'ab, Anas bin Malik, dan ini juga pendapat Zir bin Hubaisy dari Ulama Tabi'in [6]. (HR. Abdur Razzaq, No:7701).

Pendapat Kesembilan: Malam Lailatul Qadar jatuh pada malam-malam 10 terakhir Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil. Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antaranya Madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, serta Al-Auza’i dan Abu Tsaur [7].

Pendapat Kesepuluh: malam Qadar itu berpindah-pindah tiap tahun pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan dari satu malam ke malam lainnya [8].

Pendapat ini menggabungkan antara hadits-hadits yang diriwayatkan tentang penentuan malam qadar pada malam-malam yang berbeda dari bulan Ramadhan secara umum dan dari sepuluh malam terakhir secara khusus. Dimana tidak ada cara untuk menggabungkan hadits-hadits itu kecuali dengan mengatakan bahwa malam Qadar itu jatuh pada malam yang berbeda-beda dari sepuluh malam terakhir Ramadhan setiap tahunnya.

Berdasarkan ini, maka malam qadar di tahun Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu melihat Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam sujud di air dan lumpur adalah pada malam ke-21, sementara di tahun Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin Unais untuk datang dari Badui agar sholat di mesjid adalah pada malam ke-23, sedangkan ditahun Ubai bin Ka'ab melihat tanda-tandanya malam qadar jatuh pada malam ke-27, dan terkadang tanda-tandanya bisa terlihat pada malam selain malam-malam ini, dan ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, At-tsaury, Ishaq, Abu Tsaur, Abu Qilabah, AlMuzani, Abu Bakar muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, Al Mawardi dan Ibnu Hajar al Asqolani dari Ulama Syafi'iyah.

Imam An-Nawawi mengatakan: Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, karena pertentangan hadits-hadits shahih tentang hal ini, dan tidak cara untuk menggabungkan antara hadits-hadits ini kecuali dengan mengatakan bahwa malam qadar itu berpindah-pindah dari satu malam kemalam lainnya dari sepuluh malam terakhir ramadhan, bahkanada yang mengatakan bahwa malam qadar itu berpindah-pindah dari satu malam ke malam-malam ramadhan yang lain.


____________

Referensi:

[1]. Ibnu Hajar al-Asqolani, Fathul Baari, Jilid 4, Hal: 263, Cet. Darul Ma'rifah Beirut, 1379 H.
[2]. Ibid.
[3]. Ibid.
[4]. Ibid.
[5]. Abdul Razzaq, Al Mushonnaf, Jilid 4, Hal: 249, No: 7687, Cet. Al-Majlis Al'Ilmi India, Cet. kedua 1403 H.
[6]. Abdul Razzaq, Al Mushonnaf, Jilid 4, Hal: 253, No: 7701, Cet. Al-Majlis Al'Ilmi India, Cet. kedua 1403 H.
[7]. Ibnu Hajar al-Asqolani, Fathul Baari, Jilid 4, Hal: 265, Cet. Darul Ma'rifah Beirut, 1379 H
[7]. Ibid.

Apa Itu Tajwid?

Tajwid secara bahasa berarti tahsin artinya memperindah (bacaan menjadi lebih baik) dan itqan artinya menyempurnakan.

Ilmu Tajwid adalah sebuah disiplin ilmu yang menjelaskan tatacara pelafalan huruf Al-Qur'an dari makhrajnya (tempat keluar huruf) dengan memberikan hak (sifat yang selalu ada pada huruf) dan mustahaq (sifat yang kadang mengikuti huruf, kadang tidak mengikuti huruf tersebut) secara tepat dan benar.

Ilmu Tajwid dipakai ketika membaca Ayat-ayat Al-Qur'an.


Apa Tujuan mempelajari Ilmu Tajwid?

1. Menjaga lidah dari kesalahan dalam membaca Al-Qur'an.
2. Menjaga keaslian Al-Qur'an.
3. Mengharap balasan (kebaikan) dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala.
4. Supaya huruf keluar dari makhraj yang tepat disertai sifat yang benar hingga kita membaca Al-Qur'an dengan mutqin, ringan, mudah & tidak berlebihan.

Apa Keutamaan mempelajari Ilmu Tajwid?

Ilmu tajwid merupakan salah satu ilmu yang mulia karena berhubungan dengan Kalam Allah Subhaanahu wa ta'aala.

Siapa Penggagas Ilmu Tajwid?

Secara praktek ilmu tajwid sudah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana yg beliau dengar & terima dari malaikat Jibril 'alaihi salam yang bersumber dari Allah SWT. Sedangkan secara teori ada yang mengatakan:

1. Abu Aswad Ad-Duali
2. Abu Qasim Ubaid bin Salam
3. Alkhalil bin Ahmad Al-Farahidi
4. Dll

Apa Hukum mempelajari Ilmu Tajwid?

Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah

Apa Hukum mempraktekkan Ilmu Tajwid?

Fardhu 'Ain, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Artinya: "Bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil." (Al-Muzzammil :4)

Sayyidina 'Ali radhiyallaahu 'anhu ketika ditanya tentang pengertian tartil beliau menjawab: Tartil adalah membaca sesuai tajwid dan mengetahui tempat-tempat waqaf.

Apa saja langkah yang perlu kita ambil agar menguasai Ilmu Tajwid?

1. Mengetahui Makharijul Huruf
2. Mengetahui Sifat-sifat Huruf
3. Melatih lidah dengan sering mengulang membaca Al-Qur'an
4. Belajar dengan guru.

Apa saja rukun bacaan Al-Qur'an yang benar?

1. Sesuai dengan kaedah Bahasa Arab
2. Sesuai dengan Rasm 'Usmani
3. Bersambung kepada Rasulullah SAW

Apa saja tingkatan bacaan Al-Qur'an?

1. Tahqiq : membaca Al-Qur'an dengan pelan dan tenang.
2. Tadwir : membaca Al-Qur'an dengan tidak terlalu pelan dan tidak terlalu cepat, atau kecepatan sedang.
3. Hadr : membaca Al-Qur'an dengan cepat.

Ketiga tingkatan ini mesti tetap menjaga hukum tajwid sesuai hak dan mustahaq huruf Al-Qur'an.


Semoga bermanfaat...

___________________

* Oleh: Dini Mukhlishati, Lc.
Doa Jika Berbuka ditempat Orang Lain

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

“Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu dan orang-orang yang baik makan makananmu, serta malaikat mendo’akanmu.”. 

Doa ini berdasarkan hadits:

عن أنس: أن النبيَّ - صلَّى الله عليه وسلم - جاءَ إلى سعدِ بن عُبَادَةَ، فجاءَ بخُبْزٍ وزَيْتٍ، فاكَلَ، ثم قال النبي - صلَّى الله عليه وسلم : «أفْطَرَ عندَكُمُ الصَّائمونَ، وأَكَلَ طَعامَكُم الأبْرَارُ، وصَلَّتْ عَلَيكُم المَلائِكة»

Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi SAW datang ketempat Sa'ad bin Ubadah, maka sa'ad menyuguhkan roti dan minyak kemudian Nabi SAW memakannya, kemudian berkata: “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu dan orang-orang yang baik makan makananmu, serta malaikat mendo’akanmu.” (HR. Abu Daud) Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syeikh Arnauth[1]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، قَالَ: أَفْطَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ، فَقَالَ: «أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ»

Dari Abdullah bin Zubair, dia berkata: Rasulullah SAW berbuka ditempat Sa'ad bin Mu'adz, kemudian mengucapkan doa: “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu dan orang-orang yang baik memakan makananmu, serta malaikat mendo’akanmu.” (Ibnu Majah no: 1747 )[2]

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita adab-adab yang indah dan akhlaq-akhlaq mulia yang menambah kedekatan hubungan kita dengan saudara kita sesama muslim, serta menambah persatuan dan rasa kasih sayang sesama kita.


Dalam hadits diatas Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu meriwatkan bahwa Rasulullah SAW makan ditempat Sa'ad bin Ubadah yang merupakan seorang shahabat yang mulia, nama lengkapnya: Sa'ad bin Ubadah bin Dulaim Al-Anshori, pemuka kaum khazraj, dan salah satu yang hadir di Bai'atul Aqobah, dia menghadiri bai'at aqobah bersama tujuh puluh orang dari kaum anshar. 

Setelah Rasulullah SAW selesai makan rasulullah SAW berkata: (Semoga makananmu dimakan oleh orang-orang baik) ini adalah doa untuk nya semoga selalu bersahabat dengan orang-orang sholeh, karena sahabat-sahabat yang sholeh akan menjadi penolong dalam ketatan dan ibadah,itu akan mendatangkan kemenangan dan kesuksesan baginya, karena siapa yang makanannya dimakan oleh orang-orang yang baik, maka dia akan mendapatkan pahala memberi makan dengan sempurna, disebabkan oleh orang yang memakannya adalah orang-orang baik.

Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan: (Semoga Malaikat Mendoakanmu) maksudnya: semoga malaikat memohonkan ampunan bagimu disisi Allah SWT, dan siapa yang didoakan oleh malaikat sungguh telah mendapatkan keberuntungan, karena doa dari malaikat baginya supaya mendapatkan rahmat adalah doa yang maqbul disisi Alllah SWT, ini adalah bentuk syukur dan terima kasih kepada pemilik makanan. 

Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan: (Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu), maknanya ini adalah doa kebaikan dan keberkahan, karena memberi makan orang yang berbuka puasa menunjukkan kelapangan rezki dan banyaknya kebaikan, dan itu juga doa baginya semoga mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang berpuasa, karena siapa yang orang-orang berpuasa berbuka ditempatnya maka dia berhak mendapatkan pahala yang telah dijanjikan oleh ALlah SWT bagi orng yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa.

Dalam hadits ini Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk mendoakan orang yang memberinya makan dan minuman, dan ini adalah diantara adab-adab bertamu.

_______________

Referensi:

[1]. Sunan Abi Daud, Tahqiq Syeikh Arnauth, Dar Arrisalah Alalamiyah, Cet pertama, Tahun 1430 H - 2009 M, Jilid: 5, Hal: 661
[2]. Sunan Ibnu Majah, Tahqiq Fuad Abdul Baqi, Dar Ihyaul Kutub Alarabiyah, Jilid: 1, Hal: 556.


Doa Iftitah: Seri Kedua, Ada beberapa riwayat tentang bacaan doa iftitah dari Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah kita sebutkan pada Doa Iftitah Seri Pertama, pada tulisan kali ini kita akan paparkan doa iftitah seri kedua.

Doa iftitah Seri Kedua adalah sebagai berikut:

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرَاً، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً (رواه مسلم)

Alloohu akbar kabiiroo wal hamdu lillaahi katsiirow wa subhaanalloohi bukrotaw wa ashiilaa.

Artinya: "Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang." (HR. Muslim)

Doa iftitah ini berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih Muslim:

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال بينما نحن نصلي مع رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ قال رجل في القوم : الله أكبر كبيراً والحمد لله كثيراً وسبحان الله بكرة وأصيلاً . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم من القائل كلمة كذا وكذا ؟ قال رجل من القوم : أنا يا رسول الله . قال : عجبت لها فتحت لها أبواب السماء . قال ابن عمر : فما تركتهن منذ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ذلك. (رواه مسلم)

Terjemahannya: 

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA dia berkata: Ketika kami sedang sholat bersama Nabi SAW, tiba-tiba seorang laki-laki mengucapkan: MAHA BESAR ALLAH SEBESAR-BESARNYA, DAN SEGALA PUJI BAGI ALLAH SEBANYAK-BANYAK NYA, DAN MAHA SUCI ALLAH DIWAKTU PAGI DAN PETANGLalu Rasulullah SAW bertanya: siapa yang mengucapkan kata-kata (doa) tadi? Seorang laki-laki menjawab: saya wahai Rasulullah. Rasulullah SAW berkata: saya takjub dengan doa ini, doa ini membuat pintu-pintu langit terbuka. Ibnu Umar R.A berkata: semenjak saya mendengar Rasulullah SAW mengatakan hal tersebut, saya tidak pernah meninggalkan doa ini. (HR. Muslim)


اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرَاً

ALLOOHU AKBAR KABIIROO
Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً

WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIROO
Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak

وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

WA SUBHAANALLOOHI BUKROTAW WA ASHIILAA
Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang


Doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam shalat pada rakaat pertama setelah Takbiratul Ihram sebelum membaca surat Al-Fatihah, Doa ini dibaca dengan pelan baik oleh imam dan makmum dalam sholat berjamaah atau sholat sendirian.

Hukum membaca doa iftitah dalam sholat itu sendiri adalah sunnah, maka jika seorang muslim meninggalkannya dalam sholat, sholatnya tetap sah dan tidak batal. Maka, jika kamu merasa pernah lupa membaca doa iftitah dalam sholat, kamu tidak perlu khawatir tentang sah tidaknya sholat yang kamu lakukan. Sholat yang kamu lakukan tetap sah, tapi kamu tidak mendapatkan pahala sunnah dari bacaan doa iftitah.
Cara Sholat Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Apabila seorang muslim meninggal dunia maka ada empat kewajiban kaum muslimin yang masih hidup terhadap saudara mereka yang telah meninggal dunia ini, kewajiban ini adalah kewajiban yang sifat nya Fardu Kifayah, maksudnya kewajiban yang ditujukan kepada seluruh kaum muslimin secara global, apa bila dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin maka kewajiban itu gugur dari yang lain.

Kewajiban itu dengan urutan sebagai berikut: Memandikan, Mengafankan, Menyolatkan, dan terakhir Menguburkan.

Setelah jenazah dimandikan dan dikanfankan, maka kewajiban berikutnya adalah menyolatkan jenazah tersebut, diantara hikmah dari menyolatkan jenazah itu adalah untuk mendoakan jenazah dan memohon ampunan baginya.


Ibnu Hajar Alhaitamy dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaaj fi Syarhil Minhaaj[1] mengatakan: Rukun yang keenam dari sholat jenazah adalah: mendoakan jenazah secara khusus, paling sedikit mengucapkan susuatu yang sudah bisa di katakan sebagai doa, karena doa itulah maksud utama dari sholat jenazah dan yang sebelum doa itu adalah pendahuluan untuk doa tersebut, dan telah diriwayat kan secara shahih:

إذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ

Artinya: "Jika kalian menyalatkan jenazah maka ikhlaslah mendoakannya."

Cara sholat jenazah wajib diketahui karena merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebelum menguburkannya. Sama dengan memandikan, menyolatkan jenazah hukumnya juga merupakan fardu kifayah.

Cara Sholat Jenazah

Berbeda dengan sholat lainnya, cara sholat jenazah tidak memiliki gerakan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan lain-lain. Hanya ada gerakan takbiratul ihram, karena memang dalam cara sholat jenazah kamu hanya berdiri, tanpa gerakan lainnya.

Selain itu, cara sholat jenazah untuk jenazah laki-laki dan perempuan berbeda pula. Jadi kamu harus memperhatikannya karena bahkan bacaan sholat jenazah untuk laki-laki dan perempuan juga berbeda sebagai bagian dari cara sholat jenazah. Begini rukun sholat jenazah:

1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Empat kali takbir
4. Mengangkat tangan pada saat takbir pertama
5. Membaca surat Al Fatihah
6. Membaca sholawat Nabi
7. Berdoa untuk jenazah
8. Salam

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa:

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth. Ada yang bertanya, Apa yang dimaksud dua qiroth? Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam lantas menjawab, Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara sholat jenazah untuk jenazah perempuan

Cara sholat jenazah untuk perempuan yang pertama adalah posisi imam berada pada searah pusar jenazah. Di belakang imam, para makmum disarankan untuk membuat shaf yang ganjil dengan urutan makmum laki-laki dewasa di depan, lalu di belakangnya makmum perempuan dewasa. Menyolatkan jenazah memberikan pahala yang sangat besar untuk orang-orang yang melaksanakannya.

Selanjutnya, ada beberapa bacaan yang harus dilafalkan saat menyolatkan jenazah perempuan sebagai cara sholat jenazah yang akan dilakukan. Cara sholat jenazah pertama adalah niat. Pengucapan niat sholat jenazah antara laki-laki dan perempuan berbeda.

Niat sholat jenazah perempuan:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.

Yang Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.

Setelah niat, langsung takbir pertama dengan membaca Surat Al-Fatihah.

Selanjutnya pada takbir kedua membaca Sholawat,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala aali ibroohim. Wa baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala aali ibroohim. Fil aalamiina Innaka hamidun majiid.

Dilanjutkan dengan takbir ketiga dengan membaca doa:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْها وَأَكْرِمْ نُزُلَها وَوَسِّعْ مُدْخَلَها وَاغْسِلْها بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّها مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْها دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِها وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِها وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِها وَأَدْخِلْها الْجَنَّةَ وَأَعِذْها مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi’ mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar

“Ya Allah! Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), pasangan yang lebih baik daripada pasangannya (di dunia), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka."

Atau bisa juga dibaca versi pendek saja, seperti di bawah ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْها

Allahummagh firlahaa waa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu anhaa.
“Ya Allah! Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, maafkanlah dia

Pada takbir keempat membaca doa:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allahumma la tahrim naa ajrahaa walaa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa walahaa.
"Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."

Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dalam posisi berdiri.

Sedangkan cara sholat jenazah untuk jenazah laki-laki posisi imam berbeda dengan menyolatkan jenazah perempuan. Cara sholat jenazah untuk laki-laki adalah posisi imam berada sejajar dengan kepala jenazah. Menyolatkan jenazah lebih diutamakan dilaksanakan di masjid atau musholla terdekat, namun bila masjid atau musholla jauh maka bisa dilakukan di rumah.

Niat sholat jenazah laki-laki:

أُصَلِّي عَلَى هَذَا المَيْتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaati ma'muuman lillahi ta'aala.

Yang Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.

Setelah niat, langsung takbir pertama dengan membaca Surat Al-Fatihah.

Selanjutnya pada takbir kedua membaca Sholawat,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala aali ibroohim. Wa baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala aali ibroohim. Fil aalamiina Innaka hamidun majiid.

Dilanjutkan dengan takbir ketiga dengan membaca:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ له وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْه وَأَكْرِمْ نُزُلَه وَوَسِّعْ مُدْخَلَه وَاغْسِلْه بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّه مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْه دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِه وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِه وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِه وَأَدْخِلْه الْجَنَّةَ وَأَعِذْها مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), pasangan yang lebih baik daripada pasangannya (di dunia), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka”.

Atau bisa juga dibaca versi pendek saja, seperti di bawah ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ له وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْه

Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu
“Ya Allah! Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia.

Pada takbir keempat membaca:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu
"Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia."


Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dalam posisi berdiri.


Reserensi:

[1]. Tuhfatul Muhtaaj fi Syarhil Minhaaj, jilid 3, hal 137, Cet. al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubro, tahun 1357 H - 1983 M.