Al-Lahnu/Lahn

Al-Lahnu/Lahn secara bahasa berarti salah atau jauh dari kebenaran.
Sedangkan menurut istilah ilmu tajwid, Al-Lahnu berarti kesalahan dalam mengucapkan huruf atau kata-kata dalam Al-Qur'an baik dari segi i'rab nahwu ataupun kaedah tajwid.

Kesalahan dalam membaca Al-Qur'an ini terbagi kepada dua jenis:

1. Al-Lahnul Jali (اللحن الجلي)

2. Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)


Apa perbedaan dari keduanya? Yuk, simak penjelasan berikut ini:

1. Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ)

Adalah kesalahan yang terjadi pada lafaz-lafaz yang melanggar kaedah membaca Al-Qur'an, kesalahan ini dapat mengganti makna bacaan atau tidak mengganti arti atau makna suatu bacaan. Kesalahan ini dinamakan dengan Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ) karena kesalahan ini sangat jelas dapat diketahui oleh siapapun yang mendengar dan menyimak bacaan Al-Qur'an tersebut.

Contoh-contoh Al-Lahnul Jaliy (اللحن الجليّ) atau kesalahan yang jelas adalah:

Mengganti Harakat suatu huruf dengan Harakat lainnya

Contoh seseorang membaca أَنْعَمْتُ (an'amtu) pada kata أَنْعَمْتَ (an'amtadalam Surat Al-Fatihah ayat 7. Pergantian harakat fathah menjadi dhammah ketika mengucapkan kata ini termasuk salah Jali atau Al-Lahnul Jali (اللحن الجلي). Kesalahan pada bacaan ini sangat fatal karena dapat merubah atau mengganti makna bacaan.

أَنْعَمْتُ berarti telah aku beri nikmat sedangkan أَنْعَمْتَ berarti telah Engkau (Allah) beri nikmat.
Contoh kedua kesalahan mengganti harakat namun tidak mengganti arti kata adalah potongan ayat berikut ini الْحَمْدُلِلَّهِ dibaca الْحَمْدُلِلَّهُ atau الْحَمْدُلِلَّهَ. Ketiga kata ini  sama-sama berarti Segala Puji Bagi Allah.

Mengganti suatu huruf dengan huruf lainnya

Contoh seseorang membaca kata يَطْبَعُ (yathba'u) yang berarti menutup dengan يَتْبَعُ (yatba'u) yang memiliki arti mengikuti.

Contoh lainnya membaca kata عَسَى ('asaa) yang berarti barangkali dengan عَصَى ('ashaa) yang memiliki arti mendurhakai, melanggar.

Menambah huruf pada kata yang sedang dibaca

Contoh وَلَتُسْئَلُنَّ dibaca وَلَاتُسْئَلُنَّ menambahkan alif setelah huruf lam (ل) sehingga merubah arti atau makna bacaan yang sedang dibaca.

• Mengurangi huruf pada kata yang sedang dibaca

Contoh وَلَا تَمُوْتُنَّ dibaca وَلَتَمُوْتُنَّ menngurangi alif setelah huruf lam (ل) sehingga tidak dibaca panjang sehingga merubah arti atau makna bacaan yang sedang dibaca.

• Mengganti harakat sukun menjadi harakat fathah, kasrah atau dhammah atau sebaliknya

Contoh: كُفُوًا أَحَدٌ dibaca كُفْوًا أَحَدٌ

Ulama sepakat bahwa hukum membaca Al-Qur'an dengan kesalahan seperti yang dicontohkan diatas adalah haram jika orang yang membaca Al-Qur'an sengaja melakukan kesalahan dalam bacaannya atau sengaja lalai ketika membaca Al-Qur'an.

2. Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)

Adalah kesalahan yang terjadi pada lafaz-lafaz yang melanggar kaedah membaca Al-Qur'an, tetapi kesalahan ini tidak mempengaruhi arti atau makna suatu bacaan, kesalahan ini terjadi karena kurang sesuai dengan kaedah tajwid suatu huruf. Kenapa dinamakan dengan Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي)? karena, kesalahan ini hanya dapat diketahui oleh orang yang 'aalim belajar, paham dan mengerti ilmu tajwid, biasanya kesalahan ini tidak disadari dan diketahui oleh orang pada umumnya.

Al-Lahnul Khafi (اللحن الخفي) dapat dibagi dua:

- Kesalahan yang diketahui oleh orang yang mengetahui ilmu tajwid dan pandai membaca Al-Qur'an

Kesalahan ini terjadi pada salah satu hukum dari hukum-hukum tajwid, seperti kurangnya dengung pada idgham, ikhfa dan sejenisnya, atau kata yang seharusnya dibaca izhar/jelas dibaca dengung, bacaan yang seharusnya panjang dibaca pendek, dan sebagainya.

Contohnya seseorang membaca kata مَاءٍ dengan satu harakat saja.

Contoh lainnya مَنْ كَانَ dibaca jelas/izhar seharusnya dibaca ikhfa disertai dengung 2 harakat.

- Kesalahan yang hanya diketahui oleh orang yang mahir dalam ilmu tajwid dan ilmu yang berhubungan dengan bacaan Al-Qur'an (Ulama Qurra')

Contohnya:

• Pengulangan bunyi "rrr" pada huruf ر

• Huruf yang seharusnya tipis tetapi dibaca tebal (kecuali pada lafaz اللَه)

• Berlebih atau berkurangnya kadar panjang (mad) pada bacaan Al-Qur'an

• Huruf bertasydid dibaca sama dengan ketika huruf tersebut tidak bertasydid.

• Berhenti pada suatu bacaan dengan harakat sempurna (tidak disukunkan atau sebagaimana tatacara berhenti/waqaf pada ilmu tajwid).

• dan lain-lain.

Diriwayatkan Musa bin Yazid Al-Kindi dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang yang membacakan Al-Qur'an kepada beliau, ia membaca إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ (QS.At-Taubah : 60) tanpa mad (panjang). Lalu, Abdullah bi Mas'ud berkata: "(Tidak seperti ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memperdengarkan bacaan ayat ini kepadaku", lalu seseorang tadi bertanya; "Lalu bagaimana seharusnya aku membaca ayat ini wahai Abu Abdurrahmaan?" Beliau menjawab; "Rasulullah membacakannya seperti ini  إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ dengan memanjangkan bacaannya (pada huruf yang seharusnya dibaca panjang/mad).

Riwayat ini menjelaskan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk menghindari kesalahan walaupun khafi ketika membaca Al-Qur'an Al-Karim. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa  haram membaca Al-Qur'an dengan kesalahan khafi (ringan, kesalahan yang tidak merubah makna) jika ia sengaja melakukannya sedangkan ia mengetahui bacaan yang benar dan tepat.

Dalam Syarh Addurril yatiim Al-Barkawiy berkata "segala jenis kesalahan (khafi) ini haram, karena walaupun tidak mengubah makna kata pada suatu ayat tetapi ia telah mengurangi hak-hak huruf  dan kesempurnaan bacaan tersebut.

Wallaahu a'laa wa a'lam bisshawwab

Apakah seseorang yang bacaan Al-Qur'annya sering salah jaliy boleh mengimami sholat? Nantikan tulisan berikutnya ya, teman-teman...

____________________

* Oleh: Dini Mukhlishati, Lc.


Share To:

Dini Mukhlishati

Tuliskan Komentar:

0 Komentar sejauh ini, Tambahkan Komentarmu